Selasa, 16 Februari 2010

menurut Al-Qur'an, apa saja yang sebenarnya diharamkan???

Kata “haram” berarti tidak diperbolehkan/ dilarang oleh Allah untuk diperbuat. Pertanyaannya adalah apa saja hal-hal yang diharamkan??? Kita dapat menemukan jawabannya setelah kita mempelajari apa yang tertulis di dalam surat Al-Baqarah ayat 173.

Artinya: Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barang siapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Penjelasan: Menurut pendapat saya, arti dalam ayat tersebut tidak bisa “dimakan” mentah-mentah. Itu semua masih perlu untuk dipahami dan dikaji lebih dalam maksud dari apa yang terkandung dalam ayat tersebut.

    1. Kata “mengharamkan” berarti melarang/ tidak memperbolehkan.
    2. Kata “bangkai” dapat diartikan sebagai sesuatu yang telah “mati”. Kata “ mati” yang dimaksud di sini menunjukkan mati akalnya/ bodoh. Nah, ini sebenarnya yang diharamkan(dilarang) oleh Allah. Sering kali orang mengartikan bahwa kita dilarang memakan bangkai. Menurut pengertian saya, kata “memakan” di sini berarti melakukan aktifitas, sehingga “memakan bangkai” bisa diartikan menjadi ikut-ikutan bodoh. Itu sebenarnya yang dilarang oleh Allah. Menurut Anda pribadi rasiokah penalaran saya ini?? Kita dilarang untuk menjadi orang yang bodoh. Orang yang bodoh diumpamakan layaknya hewan ternak, seperti yang dijelaskan dalam surat Al-A’raf ayat 179.

Artinya: Dan sungguh, akan Kami isi neraka Jahanam banyak dari kalangan jin dan manusia. Mereka memiliki hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka memiliki mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi)tidak dipergunakannya untuk mendengarkan (ayat-ayat Allah). Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lengah.

Penjelasan: orang-orang yang bodoh diumpamakan layaknya hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. Apa bukti kebodohannya?? Mereka memiliki hati, namun tidak digunakan untuk merasakan. Padahal jelas-jelas mereka telah merasakan semua kenikmatan yang diberikan oleh Allah. Contohnya: mereka telah merasakan kenikmatan menghirup udara di dunia ini. Mereka memiliki mata, tapi tidak dipergunakan untuk melihat semua tanda-tanda kekuasaan Allah. Contohnya: mereka dapat melihat adanya langit, gunung, daratan, lautan, tetapi mereka tidak percaya bahwa itu semua merupakan hasil dari ciptaan Allah. Mereka juga memiliki telinga, namun tidak difungsikan untuk mendengar. Contohnya: mereka telah diberi peringatan tetapi tetap tidak mau mendengar dan tetap tidak beriman kepada Allah( surat Yaasin ayat 10). Ketiga bukti tersebut adalah tanda-tanda orang yang lengah yang akan membawa kepada kesesatan dan kebodohan

    1. Kata “darah” menunjukkan kehidupan. Darah merupakan unsur kehidupan jika berbicara mengenai kehidupan tentu saja berkaitan dengan urusan duniawi, dimana seluruh manusia didunia ini tercipta dilengkapi dengan hawa nafsu. Nah, inilah yang sebenarnya diharamkan, yaitu menuruti hawa nafsu. Dalam al-Qur’an orang yang mengikuti hawa nafsunya dimpamakan seperti anjing sebagaimana tertulis dalam surat Al-A’raf ayat 176.

Artinya: Dan sekiranya Kami menghendaki niscaya Kami tinggikan (derajatnya) dengan (ayat-ayat itu), tetapi ia cenderung kepada dunia dan mengikuti keinginannya (yang rendah), maka perumpamaannya seperti anjing, jika kamu menghalaunya dijulurkan lidahnya dan jika kamu membiarkannya ia menjulurkan lidahnya (juga). Demikianlah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah kisah-kisah itu agar mereka berfikir.

Penjelasan: orang yang mengikuti hawa nafsunya diumpamakan seperti annjing. Mengapa?? Karena anjing selalu menjulurkan lidahnya baik jika kamu larang atau pun tidak. Artinya tidak ada perbedaan baik jika diberi kesempatan maupun tidak diberi kesempatan, dia selalu menuruti hawa nafsunya yang rendah, dan tidak mudah puas/ serakah. Mereka juga mendustakan ayat-ayat Allah, yaitu bukti/ tanda-tanda kebesaran Allah dan lebih mengikuti hawa nafsunya sendiri (yang rendah). Jadi kesimpulan yang saya ambil yaitu yang diharamkan oleh Allah adalah mengikuti apa yang diperbuat oleh anjing yaitu selalu mengikuti hawa nafsunya yang rendah, bukan mengharamkan anjingnya itu sendiri. Sering kali juga saya dapati pernyataan bahwa katak adalah haram untuk dikonsumsi. Lalu saya mencoba berfikir kembali dan menelaah pernyataan tersebut. Lalu saya mencoba untuk mengambil kesimpulan bahwa kasus katak ini hampir serupa dengan anjing. Sebenarnya bukan kataknya itu sendiri yang diharamkan melainkan berperilaku seperti katak yang tidak diperbolehkan. Maksud saya adalah katak dikenal sebagai hewan yang hidup di dua alam(darat dan air). Kata “hidup di dua alam” ini saya artikan sebagai sifat yang tidak memiliki pendirian/ keteguhan hati sehingga mudah terpengaruh orang lain. Nah, sifat inilah yang sebenarnya tidak diperbolehkan karena akan membawa kita dalam kesesatan. Sifat ini sangat erat dengan sifat yang dimiliki oleh ali kita yaitu selalu mencampuradukan antara yang khaq dan yang batil, padahal dia mengetahuinya (Al-Baqarah ayat 42).Coba Anda pikirkan apa dosa yang diperbuat anjing dan katak kepada Tuhan(Allah) sehingga mereka dijadikan sebagai binatang yang haram, padahal mereka juga merupakan makhluk ciptaan Allah yang sengaja Dia ciptakan??? Jika katak dan anjing saja diharamkan, lalu mengapa hewan ternak juga tidak ikut dihaamkan?? Buktinya kita masih mengkonsumsi daging sapi, kambing, kerbau, dll. Jikalau anjing dan katak diharamkan seharusnya hewan ternak pun juga ikut diharamkan. Sebenarnya mereka hanya dijadikan sebagai perumpamaan-perumpamaan (tamsil). Memang dalam kitab petunjuk Al-Qur’an banyak sekali terdapat perumpamaan-perumpamaan seperti itu, sehingga kita tidak bisa “memakannya mentah-mentah”, Karena itu semua masih perlu dikaji dan dipahami secara lebih mendalam.

    1. Kata “daging babi” dapat diartikan sebagai daging yang empuk. Memang benar bahwa daging babi itu daging yang empuk, maksudnya disini adalah mengambil kesempatan dalam kesempitan. Inilah suatu yang diharamkan oleh Allah. Contohnya: jika ada orang yang kesusahan, kita berpura-pura untuk membantunya, padahal sebenarnya kita bermaksud untuk menikamnya dari belakang. Jadi menurut saya, memakan daging babi itu tidak diharamkan, namun yang diharamkan disini yaitu perilaku mengambil kesempatan dalam kesempitan yang diumpamakan sebagai daging babi tersebut.
    2. Kalimat “ hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah” mengandung arti jika kita mengambil barang milik orang lain harus dengan seijin pemiliknya. Dalam kasus ini yang dimaksud adalah hasil ciptaan Allah maka sudah selayaknya kita harus memohon ijin kepada-Nya, salah satu perwujudannya yaitu dengan menyebut nama Allah sebelum menyembelih.
    3. Kalimat “Tetapi barang siapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya” mengandung maksud barang siapa ada orang yang berperilaku seperti seperti bangkai (bodoh), darah (selalu mengikuti hawa nafsunya yang rendah), daging babi (mengambil kesempatan dalam kesempitan), hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah (mengambil hak orang lain tanpa ijin) mendekati kamu (ingat, maksudnya dia yang mendekati kamu, bukan kamu yang mendekatkan diri padanya), maka kamu tidak berdosa, kecuali jika kamu juga meniru perilaku buruknya, maka tentu kamu akan berdosa.

Lalu tahukah Anda apakah sebenarnya yang diaggap najis??? Bukan, anjing, daging babi atau apapun seperti yang telah dijelaskan di atas. Yang dianggap najis tidak lain adalah orang musyrik sebagaimana dijelaskan dalam surat At-Taubah ayat 28

Artinya : Whai orang-orang yang beriman! Sesugguhnya orang-orang musyrik itu najis.

Dari ayat tersebut telah jelas dikatakan bahwa oran musyrik itu adalah najis. Orang musyri yaitu orang yang menyekutukan Allah.

Menurut Anda pribadi, apa yang dapat anda simpulkan dari penalaran saya tersebut di atas???

1 komentar:

  1. Sebagian yg diatas benar..


    untuk orang musyrik,yg dimaksudkan najis dalam Al Quran adalah makna ruhiyahnya,yg dengannya manusia merasa, berpikir, dan memahami sesueatu,sebagaimana firman Allah :

    "Lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu tidak dipergunakannya untuk memahami"(QS. Al Hajj : 46)

    "Mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah)"(QS. Al-A'Raf:179)

    Firman Allah yg mnyebutkan bahwa Orang musyrik itu najis benar..

    Namun para ulama sepakat menyatakan bahwa "najis" dalam ayat tersebut bukanlah dimaksudkan untuk najis indrawi yang berhubungan dengan badan, melainkan najis maknawi yang berhubungan dengan hati dan akal(pikiran)...

    BalasHapus